Menghormati Kiyai atau Keturunannya Tidak Selalu Harus Mentaati dan Meneladani

Dalam kehidupan bermasyarakat, sering muncul anggapan bahwa setiap orang yang memiliki kedudukan tertentu—baik karena nasab, usia, maupun hubungan dengan tokoh agama—harus dihormati, ditaati, dan diteladani secara bersamaan. Padahal, ketiganya tidak selalu memiliki makna yang sama.

Menghormati dan memuliakan merupakan bagian dari adab dan etika sosial dalam Islam, terutama kepada orang tua dan guru, termasuk keluarga mereka. Namun, ketaatan dan keteladanan menuntut adanya kesesuaian antara ucapan dan perbuatan seseorang dengan nilai-nilai syariat. Seseorang boleh dihormati karena nasab atau kedudukannya, tetapi tidak otomatis ditaati dan dijadikan teladan bila tidak menunjukkan kesalehan dan kebenaran.

Sebagai contoh, seorang anak yang terlahir dari keluarga alim dan saleh, tetapi dirinya tidak menunjukkan kesalehan dan keilmuan. Ia tetap layak dihormati karena latar belakang nasabnya, namun tidak otomatis harus ditaati dan dijadikan teladan.

Pelajaran penting dapat kita ambil dari kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa ‘alaihimassalām. Allah memerintahkan Nabi Khidir untuk memperbaiki dinding milik dua anak yatim. Al-Qur’an menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena ayah mereka adalah orang saleh:

وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ

Penjelasannya adalah: Para mufasir seperti Ath-Thabari, Al Qurthubi, Ibnu Katsir, dan lainnya menjelaskan bahwa penjagaan terhadap kedua anak yatim tersebut terjadi karena kesalehan ayah mereka, bukan karena kesalehan mereka sendiri. Bahkan, jarak keturunan antara mereka dengan ayah saleh tersebut cukup jauh, yaitu tujuh atau sepuluh generasi:

وذكر أنهما حُفِظا بصلاح أبيهما، ولم يُذكر منهما صلاح، وكان بينهما وبين الأب الذي حُفِظا به سبعةُ آباء، وقيل: عشرةُ آباء

dalam Penjelasan selanjutnya: Syariat Islam memerintahkan kita untuk menghormati orang tua, guru, dan keluarga mereka. Akan tetapi, perintah menghormati ini tidak selalu berarti perintah untuk menaati dan meneladani seluruh perkataan serta perbuatan mereka.

Ibarat kita menemukan secarik kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an yang keliru sehingga maknanya berubah. Tulisan tersebut tetap harus dihormati sebagai bagian dari Al-Qur’an, tetapi makna yang salah tidak boleh diikuti.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa menghormati dan memuliakan adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Adapun menaati dan meneladani harus didasarkan pada kebenaran dan kesesuaiannya dengan syariat:

اِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْف

Artinya: "Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada kebaikan saja."

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepad sang Khaliq (Allah) Pembedaan ini penting agar adab tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip-prinsip syariat.

Dhiya Ulhaq Khaliq Syarief 
PP Asy Syarofiyah - Senin - 24 - jumadilakhir - 1447 
(15 - des - 2025)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.